OSIS RESMI DIHAPUS
penghapusan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di Mts Tarbiyatul waton campurejo telah resmi dan di ganti dengan Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) pada Senin (16/10/23)
Reformasi pengurus baru yang di lakukan dengan basis IT ini menjadi inofasi bagi komisariat yang lain
terbukti bahwa pelajar NU taun ini telah melek teknologi dan tidak ketinggalan zaman
"kita disini menghadirkan beberapa pengurus PAC IPNU IPPNU Panceng untuk membimbing secara intens terkait berdirinya IPNU IPPNU di Mts Tarbiyatul Waton Campurejo , mengingan bertambah lagi 1 komisariat yang kemarin ada 14 sekarang menjadi 15 komisariat yang ada di panceng, ttentunya bukan hal yang sepeleh dan mudah bagi kami para pengurus PAC, sebuah tantangan baru yang akan di hadapi di periode kedepan, mengingat masih banyak sekolah yang belum faham apa itu PK IPNU IPPNU, dengan cara pelan pelan beradaptasi dengan lingkungan sekolah, dengan gaya inovasi dan karya mereka sendiri konsep apaun kita akan terima terkait pemilihan ketua baru, dengan catatan nantinya perlahan bersama sama mendalami bagaimana tata cara IPNU IPPNU menurut AD/ART dan PD/PRT," kata ketua PAC IPNU Panceng Rekan Ginanjar Haq
"kita sudah se-keren ini, apa kalian masih ragu dengan IPNU IPPNU" #pancengsangar
DOKUMENTASI
KOMISARIAT PERTAMA DI PANCENG TERUS REGENERASI SAMPAI SEKARANG
PEDOMAN PELAKSANAAN MAKESTA IPNU IPPNU
MAKESTA
(Masa Kesetiaan Anggota)
1. Pengertian
Masa Kesetiaan Anggota, selanjutnya disebut MAKESTA, adalah Pelatihan jenjang awal dalam sistem kaderisasi formal IPNU sekaligus menjadi persyaratan untuk menjadi anggota IPNU yang sah. Dalam pelatihan ini diorientasikan untuk melakukan ideologisasi pada anggota baru.
2. Tujuan
Secara umum pelatihan ini bertujuan sebagai gerbang awal untuk menguatkan komitmen keanggotaan setelah dilakukan rekrutmen calon anggota Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, sehingga diharapkan memiliki kesetiaan kepada organisasi melalui pengenalan organisasi IPNU kepada calon anggota yang diarahkan kepada perubahan mentalitas, keyakinan dan sikap persaudaraan serta kecintaan kepada organisasi. Secara khusus pelatihan ini diarahkan untuk:
- a) Menumbuhkan keyakinan tentang kebenaran Islam Ahlus-sunnah waljamaah sebagai satu-satunya system yang berkesinambungan untuk melanjutkan da‘wah islamiyah;
- b) Memberikan pemahaman tentang NU sebagai wadah perjuangan Islam Ahlussunnah Waljamaah di Indonesia;
- c) Meyakinkan kepada calon anggota bahwa IPNU merupakan organisasi pelajar yang tepat sebagai sarana perjuangan da‘wah Islamiyah;
- d) Mengenal dan memahami organisasi IPNU
- sebagai Banom NU serta memahami isi materi organisasi IPNU (PD/PRT, PO dan lain lain); e) Menumbuhkan wawasan dan kemampuan dasar berorganisasi.
3. Output
- a. Anggota yang faham nilai keislaman danperjuangan Islam yang dikembangkan danPedoman Kaderisasi IPNU 99diperjuangkan oleh NU melalui ideologiislam alam ahlussunnah wal jamaah.
- b. Peserta menjadi anggota resmi danmelibatkan diri di kegiatan IPNU
- c. Anggota faham tentang gerakan IPNU dan hubungannya dengan NU, Badan Otonom serta Lembaga NU.
- d. Anggota mempunyai kesadaran tinggi akan pentingnya organisasi.
- e. Anggota faham tentang cara berorganisasi yang baik.
4. Indikator Keberhasilan Pelaksanaan Makesta
- a. Anggota dapat menjelaskan dan melaksanakan nilai-nilai keislaman ahlussunnah waljamaah dan organisasi NU sebagai wadah perjuangannya.
- b. Memiliki sertifikat dan atau KTA
- c. Anggota dapat menjelaskan keberadaan dan perjuangan IPNU.
- d. Anggota aktif terlibat dalam kegiatan IPNU
- e. Anggota dapat mengartikulasikan gagasan dengan baik
- f. Nuansa persaingan sehat antar peserta / kelompok untuk menjadi yang terbaik di MAKESTA semakin ketat, sehingga mereka berlomba untuk menjadi yang terbaik diantara peserta MAKESTA.
5. SOP Penyelenggara
- 1. Penyelenggara Makesta adalah Pimpinan Anak Ranting (PAR), Pimpinan Ranting 100 Pedoman Kaderisasi IPNU (PR), atau Pimpinan Komisariat (PK), atau Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT).
- 2. Jika belum mampu, maka diselenggarakan secara bersama-sama oleh beberapa PR atau PK/PKPT.
- 3. Jika Pimpinan Ranting atau Pimpinan Komisariat belum terbentuk atau tidak mampu, maka MAKESTA boleh diselenggarakan oleh PAC sampai tingkat PC jika kondisinya benar-benar tidak memungkinkan.
6. SOP Peserta
- a. Peserta makesta adalah siswa, santri, mahasiswa dan remaja secara umum
- b. Peserta yang berumur minimal 13 (Kelas VII SMP/MTs)
- c. Peserta sebanyak-banyaknya berjumlah 50 orang dalam satu kelas/ forum.
- d. Jika peserta lebih dari 50 orang penyelenggaraannya dibagi dalam beberapa kelas.
7. SOP Persiapan
- a. Rapat koordinasi pengurus
- b. Konsultasi pada pengurus diatasnya PAC atau PC.
- c. Membentuk panitia kegiatan Makesta.
- d. Menentukan tempat dan waktu pelaksaaan dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pedoman Kaderisasi IPNU 101
- e. Persiapan administrasi-surat menyurat.
8. SOP Pelaksanaan
- a) Panitia menetapkan jadwal selama kegiatan.
- b) Peserta melakukan registrasi ulang dengan mengisi daftar hadir dan formulir pendaftaran.
- c) Panitia dan peserta melakukan pembukaan yang dihadiri oleh pengurus, tamu undungan dan para senior secara formal beserta penyematan tanda peserta.
- d) Peserta didampingi tim instruktur melakukan pengenalan, kontrak forum dan orientasi awal pelatihan juga membentuk ketua kelas untuk peserta
- e) Panitia/instruktur melakukan pretest kepada peserta.
- f) Pelaksanaan makesta dilakukan secara doktrinisasi (tanpa tanya jawab).
- g) Peserta mengikuti materi demi materi sampai selesai dan instruktur melakukan review dari materi ke materi yang lain.
- h) Pelaksanaan harus mampu membentukkultur NU (Sholat dilakukan berjamaah, Sholat Sunnah Dhuha dan Tahajud menjadi keharusan, melaksanakan Tahlil, Yasin dan Istighotsah, diajak ziarah kubur).
- i) Pelaksanaan Makesta dilaksanakan secara gembira dan bermakna (Bernyanyi Yalal Wathon, Mars IPNU, Tepuk-Tepuk, Outbound, Inagurasi, sebelum dan sesudah materi diawali dengan berdoa dan kirim fatihah kepada muassis NU dan IPNU).
- j) Pelaksaaan Makesta harus terdapat Pembaiatan Anggota, teks sebagaimana terlampir.
- k) Pelaksanaan diakhiri dengan post-tes dan evaluasi tiga arah yaitu, panitia, peserta dan instruktur/pemateri.
- l) Panitia dan instruktur menyiapkan rencana tindak lanjut/ instruksi anggota.
- m) Panitia dan peserta bersama-sama melakukan penutupan dengan acara yang mengesankan (pemberian hadiah, pemutaran film dokumnter, dll).
9. SOP Materi
- a. Materi makesta yang wajib dilaksanakan di makesta adalah 6 materi, yaitu: 1) Ahlu Sunnah Wal Jama‘ah I; 2) Ke-NU-an I; 3) Ke-IPNU-an I; 4) Ke-Indonesia-an I; 5) Tradisi Keagamaan NU; 6) Keorganisasian.
- b. Materi disampaikan minimal 60 menit.
- c. Materi makesta harus disesuaikan dengan silabus dan kisi-kisi materi.
- d. Penyelenggara bisa menambah materi/prosesi sesuai kebutuhan (Local Wisdom).
10. SOP Pemateri dan Instruktur
- a. Pemateri makesta merupakan orang yang memiliki pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang materi.
- b. Seluruh pemateri Makesta harus orang yang pernah/sedang berproses di IPNU (Alumni, Pengurus IPNU, Tokoh NU) c. Intruktur dilakukan oleh PC atau PAC yang telah memiliki kompetensi kepelatihan dibuktikan dengan sertifikat LATIN.
- d. Intruktur selalu berkoordinasi bersama panitia terkait segala bentuk acara dan kegiatan makesta.
11. SOP Tempat dan Waktu Pelatihan
- a. Tempat pelaksanaan Makesta bertempat di lembaga pendidikan (sekolah/pondok pesantren).
- b. Tempat pelatihan wajib ada tempat untuk beribadah berjamaah.
- c. Tempat pelatihan harus tersedia ruang yang startegis dan nyaman.
- d. Tempat harus cukup pencahayaan, sirkulasi udara.
- e. Tersedia kursi tanpa meja untuk peserta dan di tempeli nama peserta di masing-masing kursi
- f. Dilengkapi dengan LCD-Proyektor, kertas plano dan beberapa spidol
- g. Waktu penyelenggaraan MAKESTA adalah 13,5 jam (2 hari 1 malam) dan harus bermalam.
12. SOP Pendampingan/ Follow Up
- a. Pendampingan merupakan kegiatan pasca makesta dengan berbagai bentuk formal dan non formal.
- b. Pendampingan dilakukan oleh Penyelenggara makesta bersama pengurus.
- c. Pendampingan dilakukan minimal 2 kali.
- d. Pendampingan pertama bersifat sharing dan motivasi, pendampingan kedua untuk penguatan dan pemantapan ideologi dan organisasi.
13. SOP Sertifikat
- a. Sertifikat makesta diberikan setelah peserta makesta mengikuti kegiatan pendampingan/ tindak lanjut.
- b. Sertifikat makesta diajukan oleh penyelenggara kepada pimpinan cabang IPNU.
- c. Sertifikat makesta yang bagian depan ditandatangani oleh ketua dan sekretaris PC IPNU setempat.
- d. Setifikat yang bagian belakang ditandatangi oleh penyelenggara makesta.
- e. Lampiran sertifikat sebagaimana terlampir.
14.SOP Moderator
- Berasal dari panitia pelaksana MAKESTA
- Mampu bersifat fleksibel kepada peserta sehingga peserta bisa bersemangat sebelum di berikan materi
- Menghubungi pemateri 6 jam sebelum jam pemateri tersebut di mulai dan melakukan folow up kembali 1 jam sebelum materi di laksanakan
- Mendatangi pemateri di ruang pemateri untuk meminta CV / Biodata Pemateri
- Mengawalai forum dengan sikap siap juga membuat peserta kembali ceriah
- Memberikan intruksi kepada ketua kelas untuk menyanyikan yalal waton ketika pemateri memasuki ruangan pemateri
- Memberikan intruksi kepada ketua kelas untuk laporan kepada pemateri bahwa peserta siap memperoleh materi
- Memimpin fatihah peserta untuk para muasis Nahdlatul Ulama
- Mengenalkan dan membacakan biodata pemateri
- Menyerahkan forum kepada pemateri
- Mencatat kesimpulan materi yang di sampaikan
- Membacakan catatan kesimpulan materi ketika pemateri sudah selesai membacakan materi
- Menutup materi dengan berfoto bersama terlebih dahulu
- Mampu membuat peserta makesta bersemangat kembali dan siap mengikuti materi selanjutnya
- CONTOH PROPOSAL MAKESTA DOWNLOAD AKU DONG
- CONTOH SURAT PERMOHONAN DANA DOWNLOAD AKU DONG
- CONTOH SURAT SURAT DOWNLOAD AKU DONG
- CONTOH SURAT-SURAT DOWNLOAD AKU DONG